Sumbarkita – Dua pria di Kota Padang ditangkap petugas kepolisian terkait pencurian handphone.
Pelaku bernama alvis Atindra (23) dan Tomi Chandra (28) warga Bungus Teluk Kabung.
Keduanya diringkus oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Sabtu (19/10) di tepi jalan Pasar Gaung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan aksi pencurian terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024 di SD IT Jalan Kayu Aro, Kelurahan Bungus Barat.
“Dari tangan kedua pelaku diamankan dua buah HP, diduga hasil curian, pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang,” ujar dia.
Dia bilang kronologi pencurian berawal ketika korban mahasiswa inisia RA (18) meletakkan satu unit HP di kamar dalam keadaan charger.
Ketika subuh korban kaget HP hilang. Lalu dia melapor ke polisi. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Ketika akan ditangkap Alvis akan membarter HP milik korban tersebut dengan sabu. Pada saat penangkapan tersebut Alvis mengatakan ia tidak sendirian, pelaku melakukan itu bersama Tomi. Tomi punn ditangkap, tidak jauh dari penangkapan pertama, untuk keduanya langsung dibawa ke Polresta Padang,” ujarnya.