Sumbarkita – Dua terduga pencuri kabel tower milik PT Mitratel di Jalan Bypass Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah aksi kejar-kejaran, Sabtu (8/3) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP M. Yasin mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat koordinator pengawas tower PT Mitratel Sumbar Area menerima notifikasi alarm di ponselnya yang menunjukkan bahwa tower dalam kondisi mati.
“Menindaklanjuti hal tersebut, pelapor bersama tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang langsung menuju lokasi dan mendapati kabel power perangkat telah dipotong sepanjang 25 meter,” ujar AKP M. Yasin.
Selain itu, tim juga menemukan sebuah kapak yang tertinggal di lokasi kejadian. Akibat pencurian ini, PT Mitratel mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
Setelah menerima laporan, Tim Klewang segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi dari masyarakat dan pemuda setempat, dua orang yang diduga sebagai pelaku terlihat berada di sebuah halte di Jalan Bypass Koto Pulai, tidak jauh dari lokasi pencurian.
“Saat hendak diamankan, kedua pelaku mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, aksi kejar-kejaran berakhir dengan penangkapan mereka di Jalan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah,” jelasnya.
Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa mereka melakukan pencurian bersama seorang rekan lainnya yang berinisial “R”.