Sumbarkita – Pembangunan proyek Flyover Sitinjau Lauik yang terletak di perbatasan Kota Padang dan Solok, Sumatera Barat, akan tetap dilanjutkan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade di Padang pada Minggu (9/2). Menurutnya pembangunan Jalan Sitinjau Lauik tetap berlanjut lewat skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Insya Allah meskipun ada pemotongan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum, informasi yang saya dapatkan ini tetap berlanjut,” kata Andre Rosiade, seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan Hutama Karya sebagai pemrakarsa. Lewat mekanisme kerja sama KPBU tersebut, pemerintah akan mencicil pembayaran kepada Hutama Karya selama 10 tahun ke depan.
Langkah itu diharapkan menjadi solusi di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat, sehingga tidak berdampak langsung ke pembangunan strategis di daerah.
Menurut dia, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo telah menandatangani dan saat ini berkas itu di tangan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Rencananya, dalam minggu ketiga Februari 2025, Direktur Hutama Karya akan menemui Direktur Jenderal Bina Marga untuk mendiskusikan agar kontrak tersebut segera ditandatangani.