Sumbarkita – Cerint Iralloza Tasya, caleg DPD RI peraih suara terbanyak di Sumatera Barat, mengaku tetap optimis menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang segera dilaksanakan.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) perintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Barat (DPD Sumbar).
Hal ini menyusul usai MK mengabulkan permohonan Irman Gusman terkait pencoretan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI. Putusan itu juga memutuskan Irman harus diikutsertakan.
Menanggapi putusan MK itu, calon anggota DPD RI Dapil Sumbar dengan perolehan suara tertinggi itu mengatakan, akan mengikuti sesuai putusan MK.
“Sebagai warga negara, saya akan mengikuti yang diperintahkan MK karena bersifat final dan mengikat,” kata Cerint dalam keterangannya ke media, dikutip Antara, Rabu (12/6).
Dokter muda ini mengaku tetap optimistis menghadapi pemilihan ulang.
“Saya optimis mampu mengambil kepercayaan masyarakat saat PSU dilakukan,” tuturnya.