“Laksanakan deteksi dini, petakan lokasi rawan kecelakaan macet dan pelanggaran lalu lintas, serta berikan binluh dan edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas, dan yang tak kalah pentingnya laksanakan penegakan hukum dan penyelidikan kecelakaan secara profesional dan proporsional,” terang Kapolres.
Terpisah Kasat Lantas Payakumbuh AKP Firdaus mengimbau, kepada pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor dalam berkendara agar selalu tertib berlalu lintas patuhi rambu-rambu dan peraturan yang berlaku.
“Lengkapi surat-surat kendaraan jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun yg dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, dan juga cek kesehatan kendaraan anda begitujuga dengan kesehan diri,” tutupnya.