Sumbarkita – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh mengeluarkan surat imbauan terkait penolakan kegiatan pertandingan tinju di salah satu kafe di Kota Payakumbuh.
Sebelumnya, beredar informasi kegiatan pertandingan tinju yang akan dilaksanakan pada Kamis, 26 September 2024 di Ribian Coffee. Dalam video yang diunggah akun @sudutpayakumbuh, tampak aksi adu tinju yang juga menyertakan perempuan. Video itu viral dan menimbulkan pro kontra dari berbagai kalangan, termasuk dari MUI setempat.
Dalam surat yang diterbitkan pada Rabu (25/9), MUI Kota Payakumbuh menyatakan menolak diselenggarakannya kegiatan tinju tersebut, karena dipandang tidak sejalan dengan ajaran agama dan norma adat.
“Disamping itu, kegiatan tersebut menjadi media untuk mempromosikan gaya hidup hedonisme, kekerasan dan transaksi perjudian yang dikhawatirkan merusak moral generasi muda dan tatanan sosial,” demikian isi surat imbauan MUI Payakumbuh.
Menurut MUI, pertandingan tinju bagi berempuan dan menjadikannya sebagai materi tontonan serta bahan komersialisasi adalah bentuk eksploitasi bagi perempuan. Hal ini dinilai menjatuhkan marwah bundo kanduang di Ranah Minang.
MUI Payakumbuh pun meminta pihak penyelenggara membatalkan kegiatan tersebut serta tidak mengulangi di masa mendatang.
“MUI Payakumbuh mengajak para alim ulama, niniak mamak, cadiak pandai, bundo kanduang, para tokoh masyarakat untuk lebih kritis terhadap konten hiburan yang dikonsumsi masyarakat dan memikirkan mudharatnya, terutama bagi generasi muda.”