SUMBARKITA.ID — Pertanyaan lepas jilbab tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK bersifat tendensius. PP Muhammadiyah protes, tak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan lepas jilbab.
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyayangkan adanya pertanyaan bersedia lepas jilbab dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi ASN.
PP Muhammadiyah menilai pertanyaan itu bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).
“Saya sangat menyayangkan kalau memang benar ada pertanyaan yang terkait dengan kesediaan melepas jilbab. Itu merupakan pertanyaan yang bertentangan hak asasi dan ranah kehidupan pribadi,” kata Abdul Mu’ti, kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).
Menurut Sekum PP Muhammadiyah ini, tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan urusan jilbab. Mu’ti lantas menyebut pertanyaan itu berpotensi memecah belah bangsa.
“Selain itu, tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan pemakaian jilbab. Pertanyaan itu tendensius dan justru berpotensi memecah belah bangsa,” ujarnya.
Sebelumnya, pegawai perempuan KPK menyampaikan dirinya ditanyai perihal jilbab.
Bila enggan melepas jilbab, pegawai perempuan itu dianggap lebih mementingkan diri sendiri.
“Aku ditanya bersedia nggak lepas jilbab. Pas jawab nggak bersedia, dibilang berarti lebih mementingkan pribadi daripada bangsa negara,” ucap pegawai KPK itu, Jumat (7/5).
Selanjutnya di halaman berikutnya