SUMBARKITA.ID — Seorang perempuan bernama Ferdi Feronika Hutasoit (38) warga Komplek Pemda Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah Kota Padang nekat membunuh gegara kesal karena ditagih hutang.
Korban dalam pembunuhan ini adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Lina Lovianti (48). Korban ditemukan tewas di sebuah rumah di Komplek Mega Permai I Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Jumat (17/3/2023) sekira Pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, pelaku telah ditangkap di Tanah Garap Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah, Selasa (21/3/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari temuan penyelidikan dan hasil otopsi Tim Forensik. Berdasarkan hasil otopsi diketahui korban meninggal karena dibunuh.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya telah membunuh korban,” ungkap AKP Afrino, Selasa malam.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia nekat menghabisi nyawa korban karena tak terima ditagih hutang.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Koto Tangah untuk menjalani proses lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan meninggal oleh anaknya Julia (14) di dalam kamar rumahnya, Jumat (17/3/2023) sekira Pukul 15.30 WIB.