“Monev ini bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan,” ungkap Ariz.
Ariz menuturkan bahwa terdapat enam komponen dan 19 indikator yang menjadi acuan bagi suatu kabupaten dan kota untuk dapat dinobatkan sebagai kabupaten/kota anti korupsi.
“Jika sudah ditetapkan sebagai kabupaten dan kota percontohan anti korupsi, maka kota tersebut akan menjadi mercusuar bagi kabupaten dan kota lainnya,” terang dia.
Ia juga menjelaskan KPK bekerja sama dengan berbagai kementerian, kemudian Ombudsman dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menilai kelayakan pemenuhan komponen dan indikator tersebut.
“Memang keinginan kami dari KPK agar pemerintahan kabupaten/kota tidak terjerat kasus pidana korupsi dan bisa memperbaiki sistem yang ada. Tentunya, harus difokuskan pada pendidikan dan pencegahan sebagai upaya mendidik seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah untuk memiliki integritas tinggi,” jelasnya.
Untuk diketahui, kegiatan penilaian selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 12 November 2024 dengan Tim Penilai berasal dari pemerintah pusat yang terdiri dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Ombudsman, BPKP, KPK-RI dan tim dari pemerintah Provinsi Sumatra Barat.
Tahapan penilaian mulai dari observasi, bimtek, penilaian dan awarding pada puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang mana merupakan bentuk komitmen masyarakat dunia melawan korupsi.