SUMBARKITA.ID – Remaja inisial MZ (18) warga Kampung Baru Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang ditangkap atas laporan pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Mochammad Rosidi mengatakan, penangkapan MZ berawal dari laporan curas yang terjadi di Jalan Kampung Baru.
“Awalnya pelaku melihat korban mendorong sepeda motor. Lalu pelaku menawarkan bantuan kepada korban untuk mendorong motor tersebut. Setelah sampai di Jalan Kampung Baru, pelaku memaksa korban untuk turun dari atas motor, lalu pelaku langsung melarikan motor tersebut,” ungkap Kompol Rosidi menceritakan kronologi kejadian.
Polisi yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (28/7/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
“Pelaku ditangkap saat berada di atas truk di jalan lintas Padang-Solok,” sebutnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor merk Supra.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung untuk menjanlani proses hukum lebih lanjut. ***