Sumbarkita – Toyota Hilux bernomor polisi BA 9930 GK yang menabrak pemudik di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, Sabtu (29/3) merupakan mobil dinas Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Pesisir Selatan.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Pessel, Roza Afrila, mengatakan bahwa mobil itu dipinjam oleh Suhandri, PNS di Pemko Pekanbaru.
“Kemarin Pak Suhandri mengajukan surat peminjaman mobil itu untuk pergi ke Pekanbaru,” ujarnya kepada Sumbarkita.
Roza mengatakan bahwa sebenarnya tidak boleh PNS dari pemerintah daerah lain menggunakan mobil dinas Pemkab Pesisir Selatan. Namun, kata Roza, Suhandri menyebut bahwa ia membutuhkan mobil tersebut.
“Pak Suhandri mantan atasan kami (mantan Kepala BPKPAD Pesisir Selatan),” ucapnya.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Candra, menginformasikan bahwa kecelakaan bermula saat Toyota Hilux melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bukittinggi menuju Padang. Ia menyebut bahwa sopir diduga hilang kendali sehingga menabrak motor yang datang dari arah berlawanan. Hilux itu, katanya, kemudian menabrak belakang truk yang terparkir di tepi jalan.
“Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor, Hendriyanto, meninggal dunia di tempat. Sementara itu, istrinya, Yesi, patah tulang dan dilarikan ke RSUD Padang Pariaman untuk mendapatkan perawatan intensif. Suami istri itu rencananya hendak mudik ke Sumatera Utara,” tuturnya.
Rudi mengatakan bahwa lima orang yang berada di dalam mobil Hilux juga mengalami luka-luka. Kelimanya ialah Suhandri, istri, dan tiga anaknya. Rudi mengatakan bahwa kelimanya telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit yang sama.
Adapun mobil Hilux itu, kaga Rudi, rusak parah di bagian depan akibat menabram truk yang terparkir sekitar dua meter dari bahu jalan.