Sumbarkita – Kecelakaan maut melibatkan mobil pelat merah milik dinas Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan nomor polisi BA 1061 G dengan sepeda motor Honda Revo warna silver hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Kamis (4/7) sekira pukul 09.00 WIB, di Jalan Raya Padang-Bengkulu, tepatnya di Kampung Taratak, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Mobil dinas Pemkab Pessel tersebut dikemudikan oleh RD (42) sedangkan sepeda motor dikendarai oleh T (51).
Kasat Lantas Polres Pessel, AKP Aldy Lazuardy mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Innova yang melaju dari Taratak menuju Pasar Surantih berusaha menghindari pengendara sepeda motor lainnya yang sedang menyeberangi jalan.
RD, melaju ke arah sebelah kanan untuk menghindari tabrakan.
Namun, mobil tersebut oleng dan melaju di bahu sebelah kanan jalan.
Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai oleh T.
Karena mobil dinas itu sedang melaju di jalur kanan, T juga berusaha menghindar ke kanan.
Namun, tabrakan tidak dapat dihindari karena mobil tersebut oleng. Bagian lampu depan sebelah kiri mobil dinas Pemkab Pessel bertabrakan dengan sepeda motor.
Hal ini menyebabkan pengendara sepeda motor terpental dan masuk ke dalam parit.
Sementara itu, sepeda motornya terjatuh di bahu sebelah kiri jalan.
Akibat kejadian tersebut, T mengalami patah tulang kaki kanan, luka pada bagian kepala kiri, dan pendarahan dari hidung.
T juga mengalami penurunan kesadaran dan segera dibawa ke Puskesmas Surantih. Namun, ia meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD M. Zein Painan.
“Pengemudi mobil serta kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Aldy Lazuardy.