Padang – Memasuki hari ke dua masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Padang mengerahkan mobil crane untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Senin, 12 Februari 2024.
Dari pantauan Sumbarkita di lokasi, Bawaslu bersama personel Satpol PP Kota Padang dan instansi gabungan lainnya melakukan penertiban APK dan menggunakan mobil crane untuk baliho besar.
Pencopotan APK itu dilakukan di sepanjang jalan Khatib Sulaiman sampai ke perbatasan Padang dan Pariaman.
Anggota Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri mengatakan sudah ratusan baliho besar yang ditertibkan.
“Penertiban dilakukan sesuai dengan aturan dan pada hari ini sudah sebanyak 300-an baliho besar dicopot,” katanya.
Ia juga menyebutkan, sejak dua hari masa tenang, tim gabungan telah menertibkan 2 ribu APK di Kota Padang.
“Kegiatan ini dilakukan hingga nanti malam. Untuk diketahui, kami sudah menyurati partai peserta pemilu untuk pencopotan APK ini,” ungkapnya.
Firdaus menegaskan, pihaknya tidak melakukan tebang pilih dalam mengamankan APK.
“Apapun yang mengandung unsur kampanye kami tertibkan,” pungkasnya.