Senin, 9 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Pemilu

MK Tolak Gugatan Partai Gerindra Terkait Pileg DPRD Kabupaten Solok

Oleh : Redaksi
Selasa, 11 Juni 2024 | 00:49
in Pemilu
Nopiansyah selaku Kuasa Pemohon hadir dalam sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan PHPU Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, pada Senin (10/06/2024) di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK. Foto: Humas MK

Nopiansyah selaku Kuasa Pemohon hadir dalam sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan PHPU Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, pada Senin (10/06/2024) di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK. Foto: Humas MK


Sumbarkita – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 145-01-02-03/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Solok 3. MK menilai persoalan kotak suara tidak tersegel di Nagari Koto Baru tidak terkait dengan perolehan suara Pemohon maupun partai politik lain.

“Mahkamah menilai bahwa telah ternyata pula persoalan tersebut tidak terkait dengan perolehan suara baik perolehan suara Pemohon maupun perolehan suara partai lain,” ujar Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah membacakan pertimbangan hukum Mahkamah dalam sidang pengucapan putusan pada Senin (10/6/2024).

Melansir situs MK, disebutkan Partai Gerindra mendalilkan adanya instruksi dari jajaran penyelenggara pemilu yang beredar di WhatsApp Group (WAG) KPPS Nagari Koto oleh PPS Nagari Koto Baru, baik melalui lisan maupun grup WA yaitu untuk tidak mengunci dan menyegel kotak suara berisi surat suara, berita acara pemungutan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPS.

Disebutkan lebih lanjut, berita acara pemungutan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara yang tidak terkunci dan tersegel tersebut dikumpulkan di Kantor Wali Nagari Koto Baru. KPPS melanjutkan pengisian data berita acara pemungutan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara di Masjid Islamic Centre yang berjarak sekitar 4 km dari Kantor Wali Nagari Koto Baru.

BACAJUGA

KPU Lima Puluh Kota Tetapkan Safni-Rito Menang Pilkada

Gugatan Calon Anggota DPD Sumbar Emma Yohana Ditolak PN Jakarta Pusat

Terdapat rekomendasi Bawaslu yang menyatakan terjadinya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap tindakan tersebut. KPU Kabupaten Solok telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan teguran tertulis dan yang bersangkutan telah dikenai sanksi atas pelanggaran tersebut. Artinya perbuatan tersebut terbukti merupakan pelanggaran etik dan telah dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagai informasi, dalam permohonannya, Partai Gerindra mendalilkan penyelenggara pemilu baik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan tindakan yang mencoreng demokrasi di beberapa Nagari di Kecamatan Kubung Kabupaten Solok yaitu Nagari Koto Baru, Nagari Selayo, Nagari Saok Laweh, dan Nagari Panyakalan.

“Pelanggaran awal berupa adanya instruksi dari jajaran penyelenggara pemilu yang beredar di Whatsapp Grup (WAG) KPPS Nagari Koto Baru yang diintruksikan langsung PPS Nagari Koto Baru, baik melalui lisan maupun melalui grup WA yaitu untuk tidak mengunci dan menyegel kotak suara berisi surat suara, berita acara pemungutan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPS. Hal ini dikuatkan dengan adanya video peristiwa,” ujar Aermadepa yang menjadi kuasa hukum Partai Gerindra saat sidang pendahuluan beberapa waktu lalu.


12Next
TOPIK Gerindra Kabupaten SolokPileg DPRD Kabupaten Solokputusan MK

BERITA TERKAIT

KPU Lima Puluh Kota Tetapkan Safni-Rito Menang Pilkada

KPU Lima Puluh Kota Tetapkan Safni-Rito Menang Pilkada

Rabu, 5 Februari 2025
Gugatan Calon Anggota DPD Sumbar Emma Yohana Ditolak PN Jakarta Pusat

Gugatan Calon Anggota DPD Sumbar Emma Yohana Ditolak PN Jakarta Pusat

Jumat, 13 Desember 2024
Inilah 30 Nama Anggota DPRD Dharmasraya Periode 2024-2029

Inilah 30 Nama Anggota DPRD Dharmasraya Periode 2024-2029

Kamis, 15 Agustus 2024
30 Anggota DPRD Dharmasraya Terpilih Bakal Dilantik, Ini Jumlah Kursi Masing-Masing Partai

30 Anggota DPRD Dharmasraya Terpilih Bakal Dilantik, Ini Jumlah Kursi Masing-Masing Partai

Selasa, 13 Agustus 2024
KPU Serahkan 65 Nama Anggota DPRD Sumbar Terpilih ke Kemendagri

KPU Serahkan 65 Nama Anggota DPRD Sumbar Terpilih ke Kemendagri

Minggu, 11 Agustus 2024
PSU DPD Sumbar Digelar 13 Juli, KPU Tunggu Irman Gusman Umumkan Status Eks Napi hingga 21 Juni

Comeback ke Senayan, Ini Profil Irman Gusman, Anggota DPD RI Termahal di PSU Sumbar

Selasa, 23 Juli 2024
Next Post
Pemuda Pesisir Selatan Ini Tertunduk Lesu di Kantor Polisi, Tak Menyangka Tertangkap

Pemuda Pesisir Selatan Ini Tertunduk Lesu di Kantor Polisi, Tak Menyangka Tertangkap

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025

    Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 8 Juni 2025, Waspada Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Bakar Rumah Orang Tua di Agam Saat Ibu Salat Zuhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebuah Ruko di Pasaman Terbakar, Kerugian Rp250 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Asyik Pesta Miras, Warung Remang-remang di Limapuluh Kota Digerebek, 9 Wanita Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pedagang di Flyover Kelok Sembilan Akan Direlokasi

Pedagang di Flyover Kelok Sembilan Akan Direlokasi

Senin, 9 Juni 2025
Di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Erman Safar, Angka Kemiskinan di Bukittinggi Menurun

Pemko Bukittinggi Siap Rayakan 100 Tahun Jam Gadang, Bakal Undang Keluarga Ratu Wilhelmina dari Belanda

Senin, 9 Juni 2025
Bank Nagari Perkuat Pemerataan dan Solidaritas Lewat Program Kurban

Bank Nagari Perkuat Pemerataan dan Solidaritas Lewat Program Kurban

Minggu, 8 Juni 2025
Curi Ponsel Sambil Todongkan Sajam, 2 Remaja dan 1 Pemuda di Padang Ditangkap

Curi Ponsel Sambil Todongkan Sajam, 2 Remaja dan 1 Pemuda di Padang Ditangkap

Minggu, 8 Juni 2025
2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

Minggu, 8 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id