Pesisir Selatan – Kisah pilu dialami seorang perempuan bernama Sisri Yurdanita (40) warga Kampung Ladang Tinggi, Nagari Limau Gadang Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Betapa tidak, Sisri dan bayinya ditahan dan tak diizinkan pulang oleh rumah sakit karena tak mampu membayar biaya persalinan.
Awalnya Sisri melahirkan melalui operasi caesar di Rumah Sakit Umum Bhakti Kesehatan Masyarakat (RS BKM) Sago Painan pada Minggu 1 Oktober 2023. Dia melahirkan bayi kembar, laki-laki dan perempuan.
Ia mengaku sudah 15 hari ditahan pihak rumah sakit karena tidak mampu membayar biaya persalinan sebesar Rp36,6 juta. Menurutnya, pihak rumah sakit baru mengizinkan dia pulang bersama bayi kembarnya setelah biaya persalinan tersebut dilunasi.
Sisri bercerita, kondisi keuangan keluarga sebelumnya telah disampaikan kepada pihak rumah sakit BKM. Saat itu pihak rumah sakit tidak mempermasalahkannya.
Usai dilahirkan, kedua anaknya dirawat di incubator Rumah Sakit BKM Sago. Sementara dirinya dirawat di ruangan VIP.
“Padahal sudah saya jelaskan kondisi keuangan keluarga tidak mampu bayar. Namun kata salah satu petugas medis di sana tidak apa-apa, ruangannya sama saja,” kata Sisri kepada Sumbarkita sembari menangis tersedu-sedu, Minggu (15/10).
Permasalahan muncul ketika dirinya hendak pulang dan membayar biaya persalinan.
“Saya tidak mampu bayar biaya persalinan, saya juga tidak punya kartu jaminan kesehatan BPJS,” ujarnya.
Menurut Sisri, suaminya sudah berupaya membuat surat keterangan miskin dari nagari dan kecamatan, namun tidak ada hasil. Bahkan, kata dia, terkait kondisi tersebut pihak keluarga juga sudah melapor ke bupati, namun hingga kini tidak ada jawaban.