Sumbarkita – Dalam tiga bulan terakhir, sebanyak 10 orang anak-anak di Kota Padang ditangkap polisi karena keterlibatan narkoba.
Dari 10 anak-anak itu, tercatat ada yang masih sekolah dan ada yang putus sekolah.
“Selain itu, anak pelaku tawuran di Kota Padang kedapatan memakai narkoba. Hal ini di ketahui dari hasil pemeriksaan urin para pelaku tawuran,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, Rabu (18/9).
Petugas mengimbau orang tua lebih intens mengawasi anak-anak mereka. Jangan sampai terjerumus narkoba.
“Mayoritas anak-anak yang terlibat peredaran narkoba di Kota Padang merupakan anak-anak broken home. Oleh karena itu, saya memohon keluarga besar dan lingkungan sosial, lebih intens mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam peredaran dan pemakaian narkoba,” ujarnya.
Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat pelajar, Martadius menjelaskan pihaknya pada saat ini akan menggandeng Pemko Padang dalam sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan cek urin berkala kepada siswa-siswa di sekolah.
“Pemko Padang menyambut dengan baik rencana cek urin berkala di sekolah-sekolah. Hal ini bertujuan memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan anak usia sekolah. Pada saat ini kita menunggu waktu yang telah ditetapkan oleh Pemko Padang,” jelasnya.