SUMBARKITA.ID — Polisi masih menangani perihal surat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi meminta sumbangan. Gelar perkara kembali akan digelar pekan ini.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, gelar perkara pertama sudah digelar Sabtu, 28 Agustus 2021.
“Namun akan kita ulang lagi. Kita gelar (perkara) lagi. Jadwalnya belum ditentukan, tapi dalam minggu ini juga,” Rico Fernanda, Senin (30/8/2021).
Ia menjelaskan, gelar perkara akan dilakukan karena penyidik masih memerlukan keterangan dari sejumlah saksi yakni pihak yang memberikan sumbangan.
“Saksi tambahannya, ya, tentu saja pihak yang sudah menyerahkan uang,” jelas Rico.
Rico tak merinci siapa saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, berdasarkan dokumen yang beredar, ada 21 pihak yang telah menyerahkan sumbangan dengan nilai bervariasi dari Rp 8 juta hingga Rp 20 juta. Total sumbangan lebih dari Rp 170 Juta.
Sumbangan tersebut berasal diantaranya dari perguruan tinggi, perusahaan swasta, BUMN, instansi pemerintah, hingga rumah sakit.
Sejauh ini penyidik sudah memintai keterangan 10 saksi. Mereka terdiri dari lima orang pihak swasta yang menyebarkan surat sumbangan, dan pejabat Bappeda Provinsi Sumbar.
Polisi juga telah memeriksa Sekda Sumbar, Han Sastri. Diketahui, saat surat itu dibuat Han Sastri masih menjabat sebagai Kepala Bappeda Sumbar. (af/sk)