SUMBARKITA.ID — Polisi menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu di Kota Payakumbuh. Ketika tersangka itu masing-masing bernama Anggi, Nikolas dan Savar. Anggi ditangkap lebih dulu pada Kamis (1/4/2021) sore.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri, kepada polisi tersangka Anggi mengaku akan menyerahkan sabu itu kepada tersangka lainnya. Tak lama berselang, polisi menangkap Nikolas di lokasi berbeda.
“Tersangka sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang paket sabu di dalam tumpukan kain,” sebut Desneri, Jumat (2/4/2021).
Menurutnya, sabu tersebut dibuang oleh tersangka atas perintah Savar ketika dihubungi melalui handphone. Karna Savar mendapat informasi polisi menangkap orang yang dia kenal
Savar yang mengetahui rekannya ditangkap berupaya lari. Namun upayanya tidak berhasil karena tetap bisa diringkus polisi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini mendekam di Mapolres Payakumbuh. (ril/sk)