SUMBARKITA.ID — Indonesia merupakan negara yang memiliki skala ekonomi cukup besar di dunia. Oleh karenanya Indonesia dapat menjadi salah satu anggota kelompok 20 atau lebih dikenal G-20. G-20 sendiri merupakan organisasi yang terdiri dari 20 negara, bank sentral, dan Uni Eropa dengan berfokus pada perekonomian dan keuangan global.
Diketahui, Presidensi G-20 akan berlangsung di Indonesia pada bulan November 2022. Saat itu, 2 pilar utama akan menjadi pembahasan, yakni terkait keuangan global (finance track) dan kedua terkait isu-isu non keuangan (sherpa track).
BPK Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Jonny Situmorang mengapresiasi dan memberi beberapa catatan terkait rencana kegiatan tersebut.
“Kita patut berbangga atas kepercayaan dunia untuk menyelenggarakan hajat besar ini, namun ada beberapa catatan penting yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah,” kata Jonny Situmorang.
Menurut dia, Indonesia sebagai tuan rumah harus mencerminkan yang terbaik berkaitan dengan keseluruhan isu yang akan dibahas tersebut.
“Pada faktanya, inkonstitusi UU Cipta Kerja menunjukan hal yang justru berkebalikan” sebut Jonny dalam rilis yang diterima sumbarkita.id, Kamis (2/12/2021).
Jonny kemudian menyoroti pasal yang dikabulkan MK yakni pasal 27 terkait kekebalan hukum bagi pejabat dan pegawai tertentu yang menjalankan APBN. Pasal juga berkaitan dengan pasal 11 dalam UU HPP yang juga memberikan kekebalan hukum bagi WP (Wajib Pajak) yang melaporkan hartanya kepada aparat perpajakan.
“Kami menilai pasal-pasal ini dapat memunculkan oligarki ekonomi yang justru akan berdampak buruk bagi perekonomian dan jauh melenceng dari tujuan utama pembentukan UU Cipta Kerja,” tegasnya.
Ia menambahkan, hal lain yang perlu dipertanyakan belum tuntasnya pembahasan terkait bisnis PCR yang diduga kuat dikuasai oleh beberapa nama pejabat negara.
“Oleh karena itu kami berpendapat agar segera dituntaskan terlebih dahulu masalah ini sehingga Indonesia sebagai tuan rumah benar-benar pantas dan mencerminkan mampu berbicara lebih dalam pentas global,” pungkasnya. (*)