Sumbarkita – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa korban judi online bisa menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
Ia membuka peluang korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos.
Hal itu disampaikan Muhadjir dalam menanggapi judi online yang marak di tengah masyarakat.
“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang jadi korban judi online, misalnya memasukkan mereka ke dalam DTKS sebagai penerima bansos,” kata dia yang dikutip dari Kompascom pada Jumat, 14 Juni 2024.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan terhadap korban yang mengalami psikososial.
“Dampak dari judi online ini timbul masyarakat miskin baru, sehingga itu menjadi tanggung jawab kita,” ujarnya.