SUMBARKITA.ID — Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh meringkus seorang pemuda berinisial AA (21) lantaran melakukan jambret.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Zakya Alva mengatakan AA melakukan jambret di Simpang SMAN 2 Payakumbuh, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh pada Selasa (14/3/2023). Aksi pelaku terekam CCTV.
Berdasarkan laporan korban, tim Satreskrim Polres Payakumbuh melakukan penyelidikan.
“Berbekal hasil rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP, tim bisa mengetahui ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan saat beraksi,” kata Iptu Zakya Alva dikutip dari keterangannya, Senin (20/3/2023).
Selama beberapa hari tim buser melacak keberadaan tersangka di beberapa tempat, akhirnya tim berhasil menemukan tersangka di kampung ibunya yang berada di Situjuh, berkat penampakan kendaraan yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya.
Tersangka akhirnya ditangkap di sebuah areal persawahan yang berada di Jorong Sungai Jilatang, Kenagarian Situjuh Banda Dalam, Sabtu (18/03/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
“Kita tidak mau kehilangan momen, anggota langsung bergerak cepat untuk membekuk tersangka di sebuah areal persawahan di Situjuh, walau pada saat itu masih banyak warga yang berada di lokasi,” jelasnya.
Saat diamankan, tersangka diinterogasi dan mengakui perbuatannya tersebut. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor vario techno dan 1 unit handphone Merk Oppo Reno 4F, serta pakaian yang di pakai tersangka saat melakukan aksinya. ***