Sumbarkita – Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pariaman bakal menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke VII hari ini, Sabtu (18/5/2024).
Menyoal itu Riky Falantino (Ketua KNPI Pariaman periode 2012-2015) mengungkapkan kepada Sumbarkita bahwa yang dilakukan sekelompok pemuda itu cacat hukum.
“Sebagai mantan Ketua KNPI, kami menolak Musda VII KNPI Kota Pariaman yang dibentuk oleh sekelompok pemuda dengan ketua Galant Mahkota. Musda yang mereka gelar itu tidak sesuai dengan AD/ART KNPI atau “catat hukum,” ungkap Riky, Sabtu (18/5/2024).
Seharusnya, jelas Riky, dilakukan Musda Luar Biasa untuk mengganti kepengurusan KNPI periode sekarang. Bukan dengan cara ” membegal” kepengurusan yang sah.
“Saya sangat menyayangkan dan miris melihat apa yg dilakukan adik-adik yg melaksanakan Musda/Pelantikan hari ini. Apalagi jika gerakan ini ditunggangi oleh oknum/kelompok tertentu yg memecah KNPI atau pemuda Kota Pariaman,” ungkap Riky.
Jika ingin membentuk KNPI Tandingan, lanjutnya, jangan namakan Musda VII, karena sejak KNPI periode I-VI tidak pernah ada dualisme di Pariaman.