Sementara pekerja yang tamatan SLTA memperoleh pendapatan Rp1.136.506 perbulan, sehingga secara keseluruhan rata-rata pendapatan bersih perbulan pekerja di Kepulauan mentawai Rp1.175.308 perbulan.
Tentu saja pendapatan rata-rata ini hanya menyentuh setengah dari UMR Sumatra Barat.
Lebih jauh membaca data penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan di Kepulauan Mentawai angkanya mencapai 14.310 jiwa.
Jika dihitung berdasarkan jumlah penduduk maka angka ini mencapai 14,84 persen, yang mana artinya dari seratus orang di Mentawai terdapat 14-15 orang tergolong miskin.
Membandingkan dengan jumlah penduduk miskin di Sumatra Barat angka ini jauh lebih besar, dimana jumlah penduduk miskinnya mencapai 5,92 persen.
Berbicara Indeks Pembangunan Manusia, Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapat point 61,35. Berkaca pada IPM Sumtra Barat maka Mentawai lebih rendah, IPM sumbar mencapai angka point 72,65.
Rentan ini akan lebih besar jika dibandingkan dengan Kota Padang dengan IPM mencapai 82,90.