“Untuk anggota Satpol PP sudah ada yang di-BKO-kan di masing-masing kecamatan. Di situ sudah ada tim atau Satgas OTT yang dibentuk kecamatan. Kami dari Mako Satpol juga melakukan backup untuk titik-titik rawan pembuangan sampah sembarangan,” kata Efrizal, Jumat (28/6/2024).
Efrizal menyebut, warga yang terkena OTT pembuangan sampah sembarangan dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataaan.
“Kami membina dan memberikan pemahaman agar tidak melakukan hal yang sama lagi karena ini juga bisa ditipiringkan apapbila tindakan itu dilakukan secara berulang,” ujarnya.