TANAH DATAR, SUMBARKITA – Pihak Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar menyebut akan memberi dukungan moril terhadap warganya yang menjadi tersangka penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG).
Diketahui, MFA (18), warga Nagari Padang Magek ditetapkan oleh kepolisian sebagai salah satu dari dua tersangka kekerasan hingga berujung kematian korban AM (16).
Terkait itu, Syafril, Wali Nagari Padang Magek menyampaikan pihaknya menghargai proses hukum yang berlangsung sembari tetap memberi dukungan moril terhadap keluarga tersangka.
“Kita akan memberikan bantuan secara moril. Kalau secara proses hukum, kita tidak akan ganggu,” ungkap Syafril ketika dihubungi Sumbarkita.id, Rabu (14/9/2022).
Wali Nagari Padang Magek juga menyebut pihak nagari akan terlibat dalam pengumpulan donasi untuk keluarga MFA.
Donasi itu diberikan pihak nagari mengingat kondisi MFA dan saudara-saudaranya yang merupakan anak yatim.
Terlebih lagi, keluarga MFA tengah mengalami kondisi sulit karena adik bungsu MFA yang merupakan anak keenam di keluarganya tengah dirawat di rumah sakit.
Sebelumnya, kakak MFA yang merupakan santri di pondok pesantren (ponpes) Gontor Putri (GP) di Ngawi, Jawa Timur juga telah menjalani perawatan di rumah sakit akibat terjatuh dari lantai 2 ponpes. (*)
Berita Terkait: Anak Yatim, Tersangka Penganiayaan Asal Tanah Datar Dibiayai Bapak Angkat Selama Belajar di Pondok Gontor
Editor: RF Asril