Padang, Sumbarkita – Fungsi Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta sebagai potensi pariwisata di Kota Padang akan segera dioptimalkan.
Tahura Bung Hatta adalah kawasan cagar alam yang berada di pinggir jalan raya jalur Sitinjau Lauik yang menghubungkan Kota Padang dan Kabupaten Solok.
Meski penamaan objek kawasan tersebut Tahura, rupanya statusnya saat ini masih sebagai Hutan Lindung.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengatakan optimalisasi fungsi hutan lindung Tahura Bung Hatta diperlukan untuk memaksimalkan potensi pariwisata, infrastruktur, dan perekonomian di kawasan tersebut.
Pihaknya telah melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK RI, Satyawan Pudyatmoko, terkait optimalisasi fungsi hutan lindung di Sumbar, salah satunya Tahura Bung Hatta.
“Sebelumnya, kita telah menyampaikan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait optimalisasi hutan lindung di Sumbar, termasuk Tahura Bung Hatta,” ujar Gubernur Mahyeldi, dikutip dari infopublik, Kamis (18/1).
Menurutnya, optimalisasi fungsi hutan lindung Tahura Bung Hatta, berpotensi untuk mengembangkan kawasan tersebut. Hanya saja, dengan status saat ini sebagai hutan lindung, pengembangan kawasan tidak dapat dilakukan. Oleh karena itu, Tahura Bung Hatta harus benar-benar berstatus Taman Hutan Raya.
“Untuk saat ini, Tahura Bung Hatta itu namanya saja yang Tahura, tapi statusnya sebenarnya bukan Tahura, melainkan masih Hutan Lindung. Kalau sudah jadi Tahura, itu sudah ada donatur yang bersedia untuk membangun masjid di sana. Nanti kita bisa kembangkan fasilitas publik lainnya di sana, termasuk mendorong realisasi rencana pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik yang juga melewati Tahura Bung Hatta,” ujarnya.