SUMBARKITA.ID – Dari 105 CPNS yang mengundurkan diri secara nasional, ternyata ada 6 CPNS yang berasal dari Pemprov Sumbar. ke-6 CPNS ini mengundurkan diri bukan karena alasan gaji, melainkan karena lokasi penempatan yang tidak sesuai dengan keinginan.
Pengunduran diri CPNS ini didapat dari data Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Diketahui penempatan CPNS yang mundur tersebut berada di Kabupaten Mentawai dan Solok.
Lima orang CPNS yang lulus itu ditempatkan di bagian tata usaha SMA di Mentawai dan satu di RSUD M Natsir Solok.
“Lima di bagian tata usaha SMA di Mentawai dan satu di RSUD Solok. Mereka mengundurkan diri,” kata Kepala BKD Sumbar, Ahmad Zakri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/6/2022).
CPNS yang ditempatkan di Mentawai ini enggan mengisi posisi tersebut karena lokasinya yang jauh.
Sedangkan CPNS yang ditempatkan di RSUD Solok, kata Zakri, awalnya pelamar memilih RSUD Pariaman, namun lulus ditempatkan di RSUD Solok.
“Alasan penempatan tidak sesuai dengan keinginan sehingga mengundurkan diri,” kata Zakri.
CPNS yang mengundurkan diri tersebut merupakan hasil kebijakan optimalisasi formasi yang kosong. Dimana ada CPNS yang mendaftarkan diri di satu formasi tidak satu pun yang memenuhi persyaratan. Kemudian d tim pansel merekrut peserta yang berada di nomor 2 dari formasi lain untuk mengisi formasi yang kosong tersebut.
“Sewaktu seleksi kemaren ada formasi yang kosong, tidak memenuhi target, kemudian tim Pansel melakukan optimalisasi, jadi nomor 2 dari formasi lain diloloskan ke formasi yang kosong itu,” ujar Ahmad Zakri. (*)
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha