SUMBARKITA.ID –Menutup masa persidangan pertama tahun 2022/2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyerahkan laporan hasil pelaksanaan kunjungan masa istirahat bersidang (reses), Selasa (27/12/2022).
Laporan hasil reses tersebut diharapkan menjadi perhatian oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari pokok pokok pikiran anggota dewan.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi dalam rapat paripurna penutupan masa sidang pertama tahun 2022/2023 menyampaikan, sesuai kedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD berkewajiban menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagai representasi dari perwakilan masyarakat.
“Reses merupakan wadah bagi setiap anggota DPRD untuk menampung aspirasi dengan turun langsung ke daerah pemilihan menjemput harapan masyarakat untuk diperjuangkan ke dalam program pembangunan daerah,” kata Supardi.
Dia menegaskan, aspirasi masyarakat merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh setiap anggota DPRD dalam kapasitasnya sebagai wakil masyarakat di pemerintahan daerah.
“Oleh sebab itu, kami menyampaikan laporan hasil reses ini secara resmi kepada pemerintah daerah untuk dijadikan sebagai bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD untuk direalisasikan ke dalam program pembangunan daerah,” tegasnya.
Reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa persidangan pertama tahun 2022/2023 telah dilaksanakan pada tanggal 23 sampai 30 Oktober 2022 lalu. Seluruh anggota dewan turun ke daerah pemilihan masing-masing di 19 Kabupaten dan Kota yang ada.
Rapat paripurna tersebut memiliki dua agenda. Selain penyampaian hasil reses anggota DPRD, juga beragendakan penutupan masa persidangan pertama dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2022/2023. Rapat paripurna dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Sumatera Barat, Hansastri. ***