Pesisir Selatan – Tindakan melanggar hukum di kalangan remaja yang masih berada di usia sekolah dasar hingga menengah atas di Sumatera Barat (Sumbar) menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tindakan apa yang harus dilakukan?
Sejumlah pihak menyampaikan keprihatinan atas berbagai kasus kekerasan, baik itu tawuran maupun bullying yang terjadi di Sumbar beberapa waktu belakangan. Kondisi ini dianggap sebagai potret perilaku Generasi Z (Gen Z) yang tumbuh besar di era digital yang serba cepat dan mudah.
Rasa prihatin turut disampaikan Pemerhati Hukum Dr Rodi Chandra. Rodi kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat serta pemerintah untuk bersama-sama mengatasi masalah ini.
Untuk meminimalisir situasi tersebut, Rodi Chandra dalam waktu dekat bakal mengumumkan rencana sosialisasi hukum dan HAM yang akan menyasar sekolah-sekolah tingkat pertama (SMP) dan menengah atas (SMA) di Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia menyampaikan, program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang konsekuensi hukum dari tindakan semena-mena mereka serta pentingnya pemenuhan hak-hak yang harus dilindungi.
“Saya melihat ada kebutuhan mendesak untuk memberikan pendidikan hukum kepada para pelajar. Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Kami berharap melalui sosialisasi ini, ke depannya para pelajar dapat memahami dampak dari tindakan mereka dan pentingnya menghormati hukum serta hak asasi manusia,” ujar Rodi Chandra, Senin (24/6).
Untuk mewujudkan program tersebut, ia bakal mengusulkan kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, serta aparat penegak hukum setempat. Sinergi antar lembaga, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program dan menjangkau lebih banyak sekolah di wilayah tersebut.