Ia menyampaikan, program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang konsekuensi hukum dari tindakan semena-mena mereka, serta pentingnya pemenuhan hak-hak yang harus dilindungi.
“Saya melihat ada kebutuhan yang mendesak untuk memberikan pendidikan hukum kepada para pelajar. Sebab, ini bukan saja tanggung jawab orang tua dan guru di sekolah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Kami berharap melalui sosialisasi ini, kedepannya para pelajar dapat memahami dampak dari tindakan mereka dan pentingnya menghormati hukum serta hak asasi manusia,” ujar Rodi Chandra.