Sawahlunto – Polsek Barangin berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Dusun Guguak Balang, Desa Talago Gunung, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.
Kapolsek Barangin, Iptu Joni Indra menyampaikan belasan remaja itu diamankan saat hendak melakukan tawuran pada pukul 01.30 WIB Sabtu, 16 Maret 2024.
“Mereka membawa kain sarung yang ujungnya diisikan batu lalu diikat, diketahui mereka hendak melakukan tawuran di kawasan Wisata Kandih,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, para remaja itu sepakat melakukan tawuran dengan remaja di Desa Sikalang. Namun, ketika polisi patroli lebih lanjut ke Desa Sikalang, tidak ditemukan remaja yang diduga sebagai lawan dari para remaja di Kandih.
“Beruntung, hal itu dapat dicegah oleh personel yang sedang melakukan patroli,” kata dia.
Lebih lanjut, kata Iptu Joni, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 kain sarung diduga sebagai senjata, sebuah besi menyerupai senjata tajam dan 5 unit kendaraan sepeda motor.
Iptu Joni membeberkan, para remaja itu berhasil diamankan dan diberikan pembinaan di Satreskrim Polres Sawahlunto.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk dapat mengingat dan mengawasi anak-anak agar tidak melakukan tawuran, balapan liar, dan kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat,” pungkasnya.