SUMBARKITA.ID — Seorang pria warga Bandar Buat berinisial M (42) ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Mantan securiti bank itu diringkus saat berada di salah satu toko di Jalan By Pass Lubuk Begalung, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Senin (27/9/2021) malam.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriansyah Putra melalui Kasubag Humas Ipda Adha Tawar mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan kegiatannya kerap melakukan jual beli narkoba di kawasan itu.
“Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan,” kata Adha, Selasa (28/9/2021).
Ia menjelaskan, setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas mendapati pelaku sedang berada di salah satu toko di kawasan Lubeg. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.
“Tersangka sempat sempat membantah, namun akhirnya tak bisa mengelak karena ditemukan barang bukti. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut barang bukti didapat dari seseorang,” ujar Adha.
Adapun barang bukti saat penggeledahan berupa 11 paket sabu siap edar dan satu paket ganja kering ukuran sedang.
Adha menambahkan, pelaku juga sudah pernah dipenjara dalam kasus yang sama.
Kekinian, tersangka dan bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (af/sk)