SUMBARKITA.ID — Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar tersebut cukup mengejutkan lantaran Teddy Minahasa baru empat hari ditunjuk sebagai Kapolda Jatim. Bahkan, hingga kini belum ada agenda serah terima jabatan posisi kapolda Jatim tersebut.
Teddy yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) diketahui ditunjuk sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022, tanggal 10 Oktober 2022.
Teddy menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi dalam jabatan baru sebagai staf ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya. Pencopotan Irjen Nico Afinta dari posisi Kapolda Jatim sendiri diduga buntut dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sekitar 132 orang.
“Tour of duty dan tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/10/2022).
Kemudian, posisi Kapolda Sumbar yang ditinggalkan Teddy Minahasa diisi Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku mendengar kabar Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Sahroni menduga kabar Teddy ditangkap tersebut benar adanya.
“Sementara diduga benar. Kalau enggak salah narkoba” ujar Sahroni saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/10/2022).
Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh lagi soal dugaan tersebut. Dia meminta publik untuk bersabar menunggu rilis resmi dari Mabes Polri.
“Kita tunggu rilis resmi dari Mabes Polri,” tandas Sahroni dilansir Beritasatu.com. ***