SUMBARKITA.ID – Seorang muncikari berinisial S alias Mami Oliv ditangkap di sebuah hotel di Jalan Mohammad Ali, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Pria tersebut diduga menyediakan perempuan untuk lelaki hidung belang.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, S ditangkap setelah pihaknya menerima informasi seorang laki-laki menyediakan perempuan untuk melakukan persetubuhan melalui aplikasi MiChat. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun di sebuah hotel.
“Kemudian dilakulan penggerebekan di kamar 225 dan mengamankan seorang pria inisial S alias Mami Oliv,” ungkap Kompol Andrie, Senin (1/5/2023).
Kompol Andrie menjelaskan, saat diperiksa, Mami Oliv menawarkan seorang wanita bernama Monalisa untuk melayani tamu hotel tersebut.
Berdasarkan pengakuan tersangka, tarif yang dipatok untuk layanan seksual itu Rp 800 ribu sekali kencan.
“Untuk pelaku mendapatkan komisi Rp 300 ribu,” ujar Kasat Reskrim dilansir Riau Online.
Saat ini tersangka ditahan di Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 296 dan atau pasal 506 KUHPidana,” pungkasnya. ***