Padang – Polda Sumbar bersama Polresta Padang akan melakukan ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Kamis (7/8/2024) pagi.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirim surat permohonan ke Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PP PDFMI).
“Proses ekshumasi jenazah Afif Maulana akan melibatkan dokter dari PP PDFMI dan dari Mabes Polri,” ungkap Kombes Dwi, Rabu (7/8).
Dia bilang, penggalian makam dan pengambilan jenazah akan berlangsung Kamis pagi pukul 07.00 WIB. Selanjutnya, jenazah akan dibawa ke Rumah Sakit M Djamil Padang.
Dwi melanjutkan, pihak keluarga juga diizinkan mendatangkan dokter luar.
“Dokter dari pihak keluarga juga dipersilakan untuk bergabung. Biar nanti sama-sama kita tahu bagaimana hasil dari proses ekshumasi ini,” sebutnya.
“Yang jelas permohonan ekshumasi jenazah Afif Maulana sudah diterima dan kita lakukan sesuai dengan permintaan itu,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, pelajar SMP bernama Afif Maulana ditemukan meninggal di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024.
Pihak keluarga yang menduga ada kejanggalan pada kematian Afif mengajukan permintaan ekshumasi.