Sumbarkita – Pihak kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam di Desa Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman pada Senin (21/4).
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani menyampaikan ekshumasi dilakukan atas tindak lanjut dari kasus kematian yang terjadi di Pekanbaru, Riau. Namun, jasad korban dimakamkan di Pariaman.
“Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang terjadi di wilayah Pekanbaru,” kata dia.
Ia menjelaskan bahwa proses ekshumasi dilakukan atas permintaan pihak keluarga korban yang merasa perlu penyelidikan lebih mendalam terhadap penyebab kematian.
“Permintaan ini datang dari pihak keluarga korban. Mereka mengajukan ke penyidik untuk membuka kembali kasus ini,” jelasnya.
Meski proses pembongkaran sudah berlangsung, polisi belum bisa memberikan informasi detail terkait identitas korban maupun kronologi kejadian terkait kasus kematian itu.
“Nanti akan kita rilis secara resmi, baik soal hasil pembongkaran maupun perkembangan kasus yang sedang ditangani,” pungkasnya.