SUMBARKITA – Polsek Lengayang melalui Unit Reskrim mengamankan empat orang pria yang bermain game ludo menggunakan handphone, dari sebuah kedai di Kampung Koto Pulai Ken. Kambang Timur, Pesisir Selatan, Jumat (19/8/2022).
Keempat orang tersebut, diamankan karena bermain gamedengan bertaruh atau berjudi.
Kapolsek IPTU Beny Hari Muryanto mengatakan, keempat pelaku judi ludo tersebut adalah K(20), I(30), A(38) dan O(24) yang mana mereka semua adalah warga Kampung Koto Kulai.
Baca Juga : Lagi dan Lagi, Pelaku Judi Online Diciduk Polres Pessel
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan, penangkapan mereka berdasarkan informasi masyarakat dimana kegiatan perjudian tersebut terjadi hampir setiap hari.
“Keempatnya diamankan saat sedang asik bermain judi ludo dengan mempergunakan gawai dan memasang taruhan uang tunai,” terangnya dilansir Minggu (21/8/2022).
Ia menambahkan, dari keterangan keempat pelaku, mereka bermain judi ludo dengan cara memasang taruhan uang tunai dan memainkan ludo dengan gawai, siapa yang menang ludo dialah yang menerima uang pasang dimaksud.
Baca Juga : Dalam Tiga Hari, Puluhan Pejudi di Solok Selatan Mendekam di Hotel Prodeo
Dari para pelaku, petugas mengamankan barang bukti antara lain, uang tunai sebanyak Rp10 Ribu dalam berbagai pecahan, satu unit handphone Android, sebuah bola lampu sebagai alat penerangan permainan judi.
“Perbuatan judi ini sudah meresahkan masyarakat Lengayang, nantinya semua pelaku akan kita mintai pertanggung jawabannya,” ujar Kapolsek.