Padang-Â Seorang mahasiswa Muhammadh Fauzy (24) asal Batagak, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam menjadi korban pemerasan tiga pemuda di kawasan Pantai Padang.
Kapolsek Padang Barat, AKP Hilmi Manossoh Prayugo menyampaikan, ketiga pelaku pemerasan tersebut berinisial CTT (24) alias Krispo, AP (19) alias Ateng dan D.
AKP Hilmu menerangkan, kejadian berawal dari modus yang dilakukan pelaku yakni menuduh korban membuat gaduh atau onar di sekitar TKP. Sehingga, korban dipaksa untuk membayar kompensasi atas tindakan yang dituduhkan kepada korban.
“Pelaku mendatangi korban dengan memegang bayu balok dan meminta dua slof roko, namun korban tidak menyanggupinya, lalu korban juga dipaksa untuk memberikan uang kepada pelaku,” kata Hilmi pada Selasa, 22 Januari 2024.
Lebih lanjut, kata Hilmi, para pelaku juga memeriksa isi saku korban dan rekannya, lalu terkumpul uang sebanyak Rp200 ribu.
“Pelaku juga menyuruh korban untuk mengambil uang di ATM, ketika korban turun mengambil uang, ponsel milik korban yang terletak di handel persneling mobil juga diambil,” sambungnya.
Akibat kejadian itu, korban menanggung kerugian sampai Rp3,4 juta dan langsung bergegas melapor insiden tersebut ke Polsek Padang Barat.
“Pelaku berhasil ditangkap pada Minggu, 21 Januari 2024 pukul 01.30 WIB di rumahnya tanpa perlawanan,” pungkasnya.