Sumbarkita – Mahasiswi Marisa Putri (21) yang menabrak emak-emak hingga tewas di Pekanbaru, Riau mengaku bahwa mengonsumsi narkoba dan di bawah pengaruh minuman beralkohol saat menabrak.
Menurut pengakuannya, dia mengemudi dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar. Ia berada di bawah pengaruh narkotika jenis ekstasi dan juga minuman beralkohol yang dikonsumsi saat di tempat dugem atau hiburan malam.
“Saya sama sekali tidak sadar. Tidak sengaja menabrak korban,” kata dia mahasiswa jurusan psikologi itu saat konferensi pers Minggu, 4 Agustus 2024.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya.
“Saya minta maaf kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Saya gak sadar, karena dalam pengaruh alkohol,” kata dia sambil menundukkan kepala.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau pada Sabtu, 3 Agustus 2024.