Tak hanya itu, Iskandar juga mempertanyakan sebaran responden atau sempel yang diambil serta jumlah responden dan sempel yang dilakukan di Sumut. Iskandar juga mempertanyakan sumber dana survei itu apakah berasal dari dana sendiri, atau berasal dari partisan atau sponsor.
“Atau juga berasal dari uang negara baik melalui APBN maupun APBD, atau juga melalui NGO dari negara asing. Sumber dana ini kami nilai sangat penting, karena siapa yang membayar survei biasanya diduga bisa mengatur hasil survei tersebut,” terangnya.
Iskandar juga menuding bahwa sebagian lembaga survei telah dibeli atau dibayar oleh pihak-pihak tertentu untuk menggiring opini publik dalam rencana besar untuk melakukan kecurangan pemilu melalui legitimasi lembaga survei.
Iskandar meminta agar lembaga survei yang melaksanakan kegiatannya bisa profesional sehingga menjadi acuan bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya pada pesta demokrasi 2024 mendatang.
“Kami mendesak asosiasi lembaga survei termasuk pemerintah dalam hal ini adalah OJK untuk melakukan investigasi aliran dana kepada lembaga-lembaga survei yang kami duga rutin melakukan survei dan menggiring opini publik kepada pihak-pihak tertentu,” tegasnya dilansir CNN Indonesia.
Belum ada pernyataan dari LSI Denny JA terkait hal ini.