SUMBARKITA.ID — KPU RI resmi menetapkan 17 parpol peserta Pemilu 2024 dan 6 partai lokal Aceh yang lolos verifikasi faktual dari seluruh provinsi di Indonesia. Di antaranya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
PKN mendapatkan nomor urut 9 dari hasil pengundian di KPU pada Rabu (15/12) malam. PKN, Partai Gelora, dan Partai Buruh melenggang sebagai parpol baru peserta pemilu 2024.
Lalu, bagaimana profil Partai Kebangkitan Nusantara?
PKN digawangi eks politikus Partai Demokrat dan juga eks anggota DPR, I Gede Pasek Suardika, yang menjabat sebagai Ketua Umum. PKN dibentuk oleh sejumlah loyalis eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum.
Mereka adalah eks anggota DPR Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, Bobby Triadi, serta Sri Mulyono yang menjabat sebagai Sekjen PKN.
PKN berdiri pada 28 Oktober 2021 bertepatan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda. Partai ini sebelumnya bernama Partai Karya Perjuangan.
Nama partai berubah menjadi PKN ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) pada 28 Oktober 2021, sekaligus menetapkan pembaruan bendera/lambang dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Untuk Sumatra Barat, PKN dinahkodai oleh Dedi Rahmanto Putra. Politikus asal Pesisir Selatan ini sebelumnya merupakan kader Partai Golkar dan pernah menjadi Ketua DPRD Pesisir Selatan.
Dikutip dari website resmi PKN, berikut visi misi yang digagas PKN:
Visi:
Terwujudnya bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan Makmur dengan berwawasan Nusantara
Misi:
- Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan dan akuntabel dengan senantiasa berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
- Melahirkan pemimpin yang bertakwa, jujur, berani, tegas, aspiratif dan berkemampuan dalam menjalankan tugas serta berwawasan nusantara;
- Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa dan negara;
- Membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil dan berwawasan nasional serta berintegritas;
- Memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada kaum perempuan, generasi muda dan disabilitas pada posisi taktis strategis untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa;
- Menumbuhkembangkan nilai-nilai positif kenusantaraan sebagai bagian untuk memperkokoh jati diri dan kepercayaan diri bangsa;
- Membangun sistem perekonomian nasional yang berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam secara tepat guna dan berdaya guna serta membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat;
- Mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme secara total dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri dan bermartabat;
- Mengembangkan Otonomi Daerah untuk lebih memacu percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh Tanah Air guna memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. ***