Padang – Lima orang di Padang diamankan petugas lantaran ketahuan membuang sampah sembarangan pada Sabtu 15 Juni 2024.
Kasi Ops Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan awalnya tim gabungan melakukan pengawasan di jalan Hamka Kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, pada Sabtu malam. pengawasan itu merupakan tindaklanjut laporan masyarakat bahwa ada warga yang membuah sampah di median jalan kawasan setempat.
“Lima orang ini tertangkap tangan sedang membuang sampah di median jalan kawasan Parupuk Tabing, tepatnya di samping halte,” sebut Eka.
Mereka yang ditertibkan tersebut sebagian besar bukan warga Parupuk Tabing, melainkan warga daerah lain yang datang dengan kendaraan roda dua dan roda empat.
Eka mengatakan, mereka yang tertangkap tangan tersebut diserahkan ke pihak kelurahan Parupuk Tabing untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Eka menambahkan, pengawasan dan penertiban dilakukan di 11 Kecamatan Kota Padang.
“Tujuannya agar warga betul-betul tertib dan tidak lagi membuang sampah di median jalan atau trotoar,” imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang gorengan yang berada tidak jauh dari lokasi penertiban mengeluhkan bau sampah menyengat dari tumpukan sampah ilegal tersebut.