SUMBARKITA.ID — Tiga pria asal Kabupaten Sidrap ini harus berurusan dengan polisi. Namanya Asrullah alias Jufri, 17 tahun, AA, 15 tahun dan MJ, 15 tahun.
Tiga sekawan ini ditangkap aparat Polres Sidrap lantaran diduga melecehkan gerakan salat agama Islam. Aksinya itu pun viral di media sosial.
“Kami menangkap tiga remaja yang diduga sebagai pelaku yang mempermainkan gerakan salat dan viral di sosmed,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Sabtu (28/11/2020).
Dalam video itu, tampak ada dua lelaki yang sedang melaksanakan salat jenazah. Satu berperan sebagai jemaah dan satu berperan sebagai imam.
Namun yang membuat aneh dan terlihat konyol, imam itu justru mengenakan mukenah seperti jemaah perempuan.
Sedangkan jemaah yang ikut salat di belakang imam itu, mula-mula menggaruk kaki sebelah kiri menggunakan kaki kanannya.
Tak berselang lama, imam pun tertawa dan membuat jemaah di belakangnya ikut tertawa. Lalu menyusul satu temannya yang berpura-pura menjadi jenazah, terbangun dan juga tertawa.
Penyelidikan pun dilakukan dan langsung melakukan penangkapan. Awalnya hanya AA dan MJ yang ditangkap. Tak lama, Asrullah pun ikut dijemput polisi.
Ketiganya langsung ditangkap di Lengko Bale, Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, pada Kamis (26/11/2020) pukul 22.00 Wita.
“Awalnya mereka menganggap perbuatan itu hanya hiburan lalu dijadikan video status di Whats App oleh MJ. Mereka tidak menduga bahwa video itu akan viral di media sosial,” jelas perwira tiga balok ini.
Saat ini ketiga pria itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Sidrap, sembari mendapat pendampingan dari masing-masing orang tua mereka.
“Kami amankan barang bukti berupa ponsel yang digunakan pelaku saat mempermainkan gerakan salat itu,” tutup AKP Benny dilansir Fajar.co.id. (sk/fajar)