“Ini bukan kasus pelanggaran hukum biasa, ini adalah kejahatan HAM. Tentu ada upaya-upaya berbeda dalam menangani kasus ini. Kami bersama KPAI akan menemui anak-anak tersebut karena mereka semua adalah korban,” lanjutnya.
Indira meminta para korban dan orang tua mereka untuk berani bersuara. Ia juga mendorong pendekatan hukum dalam pengamanan tawuran yang pro-HAM dan tidak menggunakan kekerasan serta penyiksaan.