SUMBARKITA.ID — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengaku belum menerima laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFARM) Padang.
LBH Padang akan segera menghubungi korban atau BEM STIFARM Padang untuk menanyakan lebih lanjut terkait informasi itu, sehingga dapat memberikan bantuan yang dibutuhkan korban atau saksi dalam menyelesaikan kasus ini.
Direktur LBH Padang Indira Suryani kepada SumbarKita mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari media sosial.
Indira menyayangkan dan mempertanyakan profesionalitas aparat kepolisian yang menolak laporan yang dibuat mahasiswa STIFARM Padang.
Baca Juga: Heboh Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Padang, Disebut di Toilet Rumah Ibadah
“Polisi semestinya menerima laporan korban dan menyita HP pelaku. Bukan malah mengkerdilkan masalah dan menghilangkan video-video yang dapat menjadi barang bukti. Profesionalitas oknum polisi ini dipertanyakan dalam penanganan kasus ini,” katanya, Minggu (3/7/2022).
Dari informasi di media sosial itu, LBH Padang juga menyayangkan sikap Ketua RT setempat yang terkesan menormalisasi pelecehan seksual dan melemahkan posisi korban.
Baca Juga: Presiden BEM STIFARM Padang Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Sekitar Kampus
“Dengan menyalahkan korban, tentunya ini dapat melemahkan korban. Tiap orang mesti bersikap tegas dan membela korban kekerasan seksual bukan malah sebaliknya,” katanya.
Upaya melindungi pelaku, kata Indira, akan berakibat sulitnya menciptakan ruang aman yang bebas dari kekerasan seksual.
“Terkait pelaporan oleh pelaku adalah bentuk fight back terhadap korban. Hal ini dilakukan pelaku agar mendapatkan impunitas terhadap dirinya,” kata Indira.
Redakasi SumbarKita.id juga telah mengonfirmasi kasus yang disebutkan dalam unggahan BEM STIFAR Padang tersebut kepada Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Namun Dedy belum bisa memberikan keterangan dan pernyataan lebih lanjut, karena pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kabar yang beredar itu.
“Cek dulu ya (informasinya),” jawab Dedy singkat, Minggu (3/7/2022). (*)