Saat akan mengambil ponsel, pada Rabu (28/9/2022) pelaku berhasil damankan. Dari interogasi, pelaku mengakui bahwa ponsel itu merupakan hasil curian.
Saat diinterogasi lebih lanjut, pelaku mengakui masih menyimpan beberapa ponsel yang juga merupakan hasil curian di sebuah tempat.
Namun saat akan menuju ke lokasi tempat pelaku menyembukikan ponsel itu, pelaku melawan dan memberontak petugas hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur.
“Ternyata pelaku bukan hanya sekali mencuri, ia mengakui sudah beberapa kali. Ketika kami meminta untuk menunjuk barang bukti lainnya, pelaku memberontak dan melawan, sehingga kita berikan tindakan tegas,” katanya.
“Pelaku sudah kami amankan dan akan kami lakukan pengembangan lebih lanjut,” tutup Adrian. (*)
Editor: RF Asril