Minggu, 1 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Internasional

Laporkan Pelanggar Lalu Lintas, Warga Dapat Imbalan Rp3 Jutaan

Oleh : Redaksi
Selasa, 07 Januari 2025 | 16:43
in Internasional
Ilustrasi pengendara sepeda motor di Vietnam (Foto: Leonie Clough / Unsplash)

Ilustrasi pengendara sepeda motor di Vietnam (Foto: Leonie Clough / Unsplash)


Sumbarkita – Pihak kepolisian di Vietnam membuat aturan baru yakni warga bisa melaporkan pelanggar lalu lintas dan akan mendapat uang. Kebijakan ini mulai berlaku per 1 Januari 2025.

Sebagaimana diberitakan Carscoops, siapa pun yang melaporkan pelanggaran lalu lintas akan menerima $200 atau setara Rp3 jutaan. Namun laporan harus dilengkapi dengan bukti. Rencana hadiah tersebut memberikan insentif yang kuat bagi orang-orang untuk mengirimkan rekaman mereka daripada hanya bergumam.

Jumlah sebenarnya yang diperoleh dapat bervariasi karena jumlahnya 10 persen dari jumlah denda, jadi beberapa pembayaran akan jauh lebih kecil.

Pemerintah Vietnam menerapkan kebijakan tersebut untuk menekan angka kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas.

BACAJUGA

Video: Israel Dilanda Kebakaran Hutan Hebat, Netizen: Hanguskan Semuanya

Pemimpin Katolik Sedunia Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pesan Perdamaian Terakhir Serukan Gencatan Senjata di Gaza

Selain memberikan hadiah bagi pelapor, pemerintah juga mengambil langkah-langkah keselamatan lain diantaranya pemasangan kamera pengawas, peningkatan denda, dan hukuman yang lebih berat untuk pelanggaran lalu lintas.

Denda untuk menerobos lampu merah, misalnya, telah meningkat menjadi Rp18-20 juta. Sementara beberapa pelanggaran ringan, seperti menghalangi pemeriksaan lalu lintas, mengamankan kargo dengan tidak benar, atau mengabaikan instruksi polisi, sekarang akan membuat pelanggar membayar denda 30 kali lebih banyak daripada sebelumnya.

“Polisi memerangi orang-orang yang secara teratur mengebut, menerobos lampu merah, mengemudi di sisi jalan yang salah, mundur di jalan raya, dan secara umum menyebabkan kekacauan,” bunyi keterangan pihak berwenang setempat.


TOPIK Aturan Lalu Lintas VietnamBerkendara di Vietnam

BERITA TERKAIT

Video: Israel Dilanda Kebakaran Hutan Hebat, Netizen: Hanguskan Semuanya

Video: Israel Dilanda Kebakaran Hutan Hebat, Netizen: Hanguskan Semuanya

Sabtu, 26 April 2025
Pemimpin Katolik Sedunia Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pesan Perdamaian Terakhir Serukan Gencatan Senjata di Gaza

Pemimpin Katolik Sedunia Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pesan Perdamaian Terakhir Serukan Gencatan Senjata di Gaza

Senin, 21 April 2025
Pakar Ekonomi Unand: Kebijakan Tarif Trump Sejalan dengan Genosida di Gaza

Pakar Ekonomi Unand: Kebijakan Tarif Trump Sejalan dengan Genosida di Gaza

Minggu, 13 April 2025
Perang Dagang Makin Panas, Trump Patok Tarif Impor 104 Persen untuk China

Perang Dagang Makin Panas, Trump Patok Tarif Impor 104 Persen untuk China

Rabu, 9 April 2025
Apa Itu Tarif Trump yang Sedang Heboh Dibahas? Berikut Penjelasan Singkatnya

Apa Itu Tarif Trump yang Sedang Heboh Dibahas? Berikut Penjelasan Singkatnya

Selasa, 8 April 2025
Viral Mayat Terpelanting ke Udara Usai Bom Israel Hantam Gaza

Viral Mayat Terpelanting ke Udara Usai Bom Israel Hantam Gaza

Minggu, 6 April 2025
Next Post
Pj Wali Kota Padang Buka FGD Penyusunan Rencana Bisnis Perumda AM 2026-2030

Pj Wali Kota Padang Buka FGD Penyusunan Rencana Bisnis Perumda AM 2026-2030

Leave Comment

Terpopuler

  • Jurusan IPA IPS Dihapus dari SMA, Ini Penggantinya!

    87 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi, Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Video: Kecelakaan Maut di Padang, Satu Orang Tewas di Tempat

Kronologi Kecelakaan Maut di Padang Tewaskan Pengendara Motor

Minggu, 1 Juni 2025
Video: Kecelakaan Beruntun di Padang, 3 Mobil Ringsek Parah

Video: Kecelakaan Beruntun di Padang, 3 Mobil Ringsek Parah

Minggu, 1 Juni 2025
Bank Nagari Peringatkan Bahaya Klik Gambar WhatsApp, Waspadai Modus Baru Penipuan Digital

Bank Nagari Peringatkan Bahaya Klik Gambar WhatsApp, Waspadai Modus Baru Penipuan Digital

Minggu, 1 Juni 2025
Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli Pelajar, Beri Uang dan Paksa Korban Buka Celana

Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli Pelajar, Beri Uang dan Paksa Korban Buka Celana

Minggu, 1 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Dorong Masyarakat Daftar dan Sertifikasi Tanah Ulayat

Bupati Padang Pariaman Segera Gerakkan Mitigasi Banjir Swadaya di Kasai Permai

Minggu, 1 Juni 2025
Video: Kecelakaan Maut di Padang, Satu Orang Tewas di Tempat

Video: Kecelakaan Maut di Padang, Satu Orang Tewas di Tempat

Minggu, 1 Juni 2025
Tanamkan Adat dan Budaya, Pemko Padang Panjang Hadirkan Bundo Kanduang di Sekolah

Tanamkan Adat dan Budaya, Pemko Padang Panjang Hadirkan Bundo Kanduang di Sekolah

Minggu, 1 Juni 2025
Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Sabtu, 10 Mei 2025, Sejumlah Daerah Berawan dan Hujan Petir

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 1 Juni 2025

Minggu, 1 Juni 2025
Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau

Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau

Sabtu, 31 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral