Lebih lanjut, ia menambahkan, selain di kawasan LPC Pantai Padang, petugas juga menertibkan PKL di kawasan Jalan Ahmad Yani.
“Mereka memakan badan jalan untuk berdagang, terpaksa kami tertibkan karena menganggu pejalan kaki dan kendaraan,” tambahnya.
Ia mengimbau agar para PKL dapat mematuhi aturan untuk tidak berjualan di lokasi yang dapat mengganggu fasilitas umum dan merusak keindah kota.
“Patuhilah aturan yang ada, jangan berjualan di lokasi yang dilarang,” imbuhnya.