Sumbarkita – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menertibkan lapak Pedangan Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Muaro lasak, Pantai Padang, Senin (18/7/2022).
Lapak yang dibongkar adalah yang melanggar aturan berjualan selama ini, seperti di area batu grib dan bibir pantai.
Kasat Pol PP, Mursalim menjelaskan giat penertiban ini untuk mewujudkan Pantai Padang yang aman dan nyaman saat dikunjungi oleh wisatawan.
“Kita ingin mewujudkan Pantai Padang yang nyaman, tertib dan wisatawan senang ketika berkunjung kesini, apalagi Pantai Padang ini sudah mendunia,” ungkap mantan Kadispora Padang tersebut.
Baca Juga : Enam Pemandu Karoke di Padang Terjaring Satpol PP
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pantai Padang ini adalah wajahnya Kota Padang, sehingga pihaknya sebagai kesatuan yang menjaga ketertiban umum, berkewajiban mewujudkan Pantai Padang menjadi pantai yang betul-betul tertib, aman, nyaman dikunjungi oleh wisatawan.
Lapak yang ditertibkan, sambungnya, karena keberadaanya membuat pantai jadi semrawut, tentu kondisi demikian menghalangi pemandangan pengunjung, untuk melihat keindahan Pantai kawasan Muaro Lasak.
“Lapak-lapak semrawut hari ini terpaksa kita bongkar. Sebelumnya jauh hari sudah kita sampaikan, telah disurati maupun diingatkan secara lisan, akan tetapi pedagang tetap melanggar,” kata Mursalim.
Baca Juga : Hasil Skrining Darah Tangkapan Satpol PP Padang, Waria dan Gay Positif HIV
Mursalim juga menjelaskan bahwa tidak ada larangan bagi pedagang yang berjualan di kawasan pantai Muaro Lasak, asalkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Boleh berjualan di pantai Muaro Lasak asalkan tertib, tapi jangan menggunakan lapak yang permanen, pakai sistem bongkar pasang. Kemudian jamnya dari pukul 16.00 Wib dan pagi harinya sudah harus bersih kembali,”tutupnya. (fajar)