Padang- Seorang marketing Honda Gajah Motor (HGM) Padang bernama Khairaty (33) ditangkap polisi atas laporan penggelapan uang konsumen.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, kasus ini terungkap ketika nasabah berinisial N komplain ke HGM Cabang Bypass Padang pada 31 Oktober 2023.
“Konsumen itu membeli mobil Honda WRV warna hitam dan telah lunas. Namun, konsumen tersebut tak kunjung mendapatkan STNK asli dan BPKB kendaraannya,” kata Ipda Yanti pada Sabtu, 23 Desember 2023.
Ipda Yanti melanjutkan, saat petugas HGM melakukan pengecekan di sistem, nama konsumen tersebut ternyata tidak terdaftar.
Setelah ditelusuri, uang konsumen tersebut dilaporkan ke perusahaan atas nama konsumen lain.
Tak hanya itu, saat dilakukan stok opname ditemukan lima kasus yang sama.
“Selain N, ternyata ada lima korban lainnya yang bernasib sama,” ujarnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Padang. Terduga pelaku akhirnya ditangkap pada 2 Desember 2023.
Saat ini, pelaku sedang diperiksa intensif di Polresta Padang.